IPTEK dan Kemiskinan
A. Ilmu
Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan
I. Ilmu Pengetahuan
a.
Pengertian Ilmu Pengetahuan
![](https://akhiru.files.wordpress.com/2012/07/kumpulan-ilmu-pengetahuan.jpeg)
b.
Sebutkan 4 Sikap Ilmiah
Sikap ilmiah adalah sikap yang
seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari,
meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk
mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat
ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
Sikap
ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya, maka ia
beruasaha mengetahuinya senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiwa,
kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu
masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen. Sikap
kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang
kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan.
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri, mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek. walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun. Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan .
Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri, mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek. walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun. Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan .
Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
2. Teknologi
a. Pengertian teknologi
Teknologi informasi
juga merupakan seperangkat sarana atau alat yang berguna untuk membantu
pekerjaan anda dengan informasi dan melaksanakan tugas yang ada hubungannya
dengan pemrosesan dalam informasi.
Dijelaskan dalam pengertian TI (Teknologi
Informasi) ini bahwa Teknologi Informasi tersebut sebagai sarana atau alat yang
dipakai dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan informasi. Di pengertian
TI tersebut juga dijelaskan bahwa hasil informasi yang diolah tersebut
prosesnya memakai suatu alat. Alat tersebut yaitu berupa komputer dan juga
program-progamnya.
![](https://www.blog.riauhost.net/wp-content/uploads/2014/11/perusahan-online.png)
b. Ciri-ciri Fenomena Teknik pada Masyarakat
> Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai
kebudayaan .
> Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri. > Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
> Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
> Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
> Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri. > Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
> Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
> Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
> Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
c. Ciri-Ciri
Teknologi Barat
> Bersifat Intensif pada semua
kegiatan manusia.
> Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
> Selalu berpikirbahwa barat adalah pusat dari segala teknologi.
> Cenderung bergantung pada sifat ketergantungan.
> Selalu berpikirbahwa barat adalah pusat dari segala teknologi.
d. Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Nilai
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur
diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis,
rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna
tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang
berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
3. Kemiskinan
a. Pengertian Kemiskinan
Seseorang dikatakan miskin apabila pendapatan tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian,
tempat berteduh, dan lain-lain.![](https://susiyanto.files.wordpress.com/2010/09/kemiskinan-dan-pelecehan.jpg)
![](https://susiyanto.files.wordpress.com/2010/09/kemiskinan-dan-pelecehan.jpg)
b. Ciri-Ciri Manusia yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
·
Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah,
modal, ketrampilan, dan lain-lain.
·
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi
dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal
usaha.![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF0G5PYZLjw2GSIyfNTGrFA0GbmdrKsKh23-U1LCgGwkIMdW9wijDyzivsOf5QwWT_gUYkEgAsP8UmPYHqUJ86PMOtydicGHS11bY5YSk7Dl3BsThu-4Z9p4lXW3-ITXsOV1c6EFHZb9Q/s1600/Miskin-antaranews.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgF0G5PYZLjw2GSIyfNTGrFA0GbmdrKsKh23-U1LCgGwkIMdW9wijDyzivsOf5QwWT_gUYkEgAsP8UmPYHqUJ86PMOtydicGHS11bY5YSk7Dl3BsThu-4Z9p4lXW3-ITXsOV1c6EFHZb9Q/s1600/Miskin-antaranews.jpg)
·
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
B. Agama dan
Masyarakat
1. Fungsi Agama
a. Fungsi Agama dalam Masyarakat
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9PTo9B1S3du_Sm8hsqtTNXd-ghFX0xGGq6SBhz2dWnBqwwceWjhOPXNWP2fm0i0EsXmYkzmEj0iZ7SkGbUK76x31AQrw4XNlNwpC7Yev4gknzK2JK-bjnRi6mUChm8P0TtVvCnb7Ma5Y_/s1600/Thariqah+Naqsyabandiyah+Mudzhariyah+Gersempal+Sampang.jpg)
1. Sumber pedoman hidup.
2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia.
3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan.
4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan.
5. Pedoman untuk menanamkan keyakian.
6. Pedoman keberadaan.
7. Pengungkapan estetika (keindahan).
8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan.
9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama.
2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia.
3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan.
4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan.
5. Pedoman untuk menanamkan keyakian.
6. Pedoman keberadaan.
7. Pengungkapan estetika (keindahan).
8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan.
9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama.
b. Sebutkan Dimensi Komitmen Agama
1. Dimensi keyakinan mengandung
perkiraan/ harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis
tertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah l aku perseorangan.
5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
2. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
3. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
4. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah l aku perseorangan.
5. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
2. Pelembagaan
Agama
a. 3 Tipe Kaitan Agama dengan Masyarakat
1.
Masyarakat Pedalaman
Kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan
kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka
percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
2. Masyarakat Semi
Industri
Masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat
pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai
kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
3.
Masyarakat Industri Sekunder ( Modern )
Masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi
canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah
banyak teknologi maka agama menjadi di "no duakan" sehingga kurangnya
kepercayaan terhadap agama.
b. Jelaskan Tentang Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk
membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI berdiri
sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama
yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh
enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang
ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat
Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang
ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut
danPOLRI serta
13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah
tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat
bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam
sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh
seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum
berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase
kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah
banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap
masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima
tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan
cendekiawan muslim berusaha untuk :
·
memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam
Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi
Allah Subhanahu wa Ta’ala;
·
memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan
kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi
terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam
memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
·
menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan
penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan
pembangunan nasional;
·
meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi,
lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan
kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan
informasi secara timbal balik.
3. Contoh Konflik Agama dalam Kehidupan Bermasyarkat Beserta Solusinya
Terjadinya Konflik Sunni-Syi‘ah Sampang: Maulid atau Carok
![](https://cdn-media.viva.id/thumbs2/2011/12/29/138001_pembakaran-pesantren-di-madura_663_382.jpg)
Pada
4 April 2011, IJABI (Ikatan Jama‘ah Ahlul Bait Indonesia) Sampang, pimpinan
ustadh Tajul Muluk yang berpusat di Dusun Nangkrenang Desa Karang Gayam
Kecamatan Omben Sampang akan mengadakan acara Maulid Nabi. Acara ini sejak awal
mendapatkan resistensi yang sangat keras dari masyarakat sekitar. Sejak sebelum
hari H, masyarakat sekitar yang mengidentifikasi diri sebagai Sunni melakukan
berbagai upaya untuk menggagalkannya. Massa memblokade tempat acara. Dengan
bersenjatakan clurit, parang, golok, pentungan, dan senjata tajam lainnya,
mereka menghadang jama’ah yang hendak menghadiri acara Maulid Nabi. Jika jam’ah
Syi‘ah tetap bersikukuh melangsungkan acara Maulid Nabi, sangat mungkin ada
carok masal. Ancaman ini tidak main-main. Sejak awal, masyarakat menunjukkan
kebenciannya terhadap keberadaan Syi‘ah di wilayahnya. Akhirnya, acara Maulid
itu gagal dilaksanakan. Kemarahan massa secara khusus ditujukan ke ustadh Tajul
Muluk sebagai pimpinan Syi‘ah Sampang. Mereka berencana menghancurkan rumah
ustadh Tajul Muluk, di mana acara Maulid akan digelar. Dan masih banyak
ancaman-ancaman serta tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak Sunni untuk
mengusir serta menghilangkan ajaran Syi’ah serta pengikutnya.
Puncaknya
adalah peristiwa terjadi pada tanggal 26 Agustus 2012 antara kelompok Tajul
Muluk al Ali Murtadha (penganut aliran Syiah) dengan kelompok M Rois Al Hukuma
(penganut aliran Sunni) yang mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia, 11
(sebelas) luka-luka parah termasuk Kapolsek Omben AKP Aris Dwiyanto, 49 rumah
warga Syiah dibakar (versi media 37 rumah) dan puluhan mengungsi.
Penyerangan
berdarah itu terjadi sekitar pukul 11 pagi. Sekitar 500-an orang terkonsentrasi
di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 08.00 pagi. Massa tersebut membawa
clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom molotov. Menurut keterangan Iklil,
kakak kandung Pemimpin Syiah Sampang Ustadz Tajul Muluk dan Zaini, yang berada
di sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang pernah
membakar dan meneror mereka pada tanggal 29 Desember 2011 silam Semua korban
merupakan kelompok penganut aliran Syiah yang minoritas. Kejadian ini juga
merupakan kejadian puncak setelah sebelumnya tanggal 29 Desember 2011 juga
terjadi pembakaran rumah-rumah dari kelompok Tajul Muluk yang dilakukan oleh
kelompok M Rois. Pada tanggal tersebut, telah terjadi pembakaran
mushola dan rumah penganut Syiah di sebuah pesantren di Dusun Nangkrenang, Desa
Karang Gayam Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura.
Solusi mengatasi konflik
Syi’ah-Sunni
Sudah banyak solusi yang
dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah hingga alim ulama serta
pejabat yang berwenang untuk mengatasi masalah ini. Upaya tersebut adalah
diadakannya sebuah mediasi yang diinisiasi oleh Polda Jawa Timur di pendopo
kabupaten. Acara tersebut dihadiri oleh K.H. Muhaimin Abdul Bari (Ketua PCNU
Sampang), K.H. Syafiduddin Abdul Wahid (Rais Syuriah NU), KH Bukhori Maksum
(Ketua MUI Sampang), K.H. Zubaidi Muhammad, K.H. Ghazali Muhammad, dan beberapa
ulama lainnya. Alih-alih melakukan mediasi, pertemuan itu justru memojokkan
ustadh Tajul Muluk dan jama’ah Syi‘ah. Pihak Muspida justru ikut menghakimi
keyakinan jama’ah Syi‘ah. Mereka juga turut mendesak Tajul Muluk agar menerima
opsi yang ditawarkan oleh MUI, PCNU, dan Basra, yaitu: 1) menghentikan semua
aktivitas Syi‘ah di wilayah Sampang dan kembali ke paham Sunni, 2) diusir ke
luar wilayah Sampang tanpa ganti rugi lahan/aset yang ada, dan 3) jika salah
satu dari dua opsi tersebut di atas tidak dipenuhi, maka berarti jama’ah Syi‘ah
Sampang harus mati.
Tiga
opsi yang ditawarkan di atas menunjukkan betapa kuatnya konflik ini. Opsi itu
tentu saja tidak hanya menjadi ancaman serius bagi komunitas Syi‘ah di Sampang,
tetapi juga menempatkan pemerintah pada posisi yang sangat sulit. Tidak
menuruti desakan kelompok mayoritas akan berarti membuat pemerintah tidak
populer, tetapi jika opsi itu dituruti, pemerintah akan secara terang-terangan
melanggar HAM.
Upaya
lainnya adalah sekitar dua bulan setelah kejadian, sejumlah kyai, tokoh
masyarakat, MUI se-Madura mengadakan pertemuan di Pondok Pesantren Darul Ulum,
pimpinan K.H. Syafidudin Abdul Wahid. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak
Polda Jawa Timur, Mabes Polri, dan Slamet Effendi Yusuf yang mewakili MUI
Pusat. Pertemuan itu membahas tanda tangan ribuan warga yang menolak keberadaan
jama’ah Syi‘ah. Bisa diduga sejak awal, pertemuan itu dilakukan untuk
mengukuhkan sikap yang sudah diambil sejak awal, yaitu menolak keberadaan
jama’ah Syi‘ah. Tanda tangan masyarakat yang menolak keberadaan Syi‘ah itu
hanyalah instrumen penguat dari sikap yang sudah adasejak awal. Dalam pertemuan
itu, para ulama sepakat mendesak pemerintah Kabupaten Sampang untuk segera
mengusir ustadh Tajul Muluk dari Desa Karang Gayam.
Berdasarkan
hasil pertemuan tersebut, pada tanggal 28 Mei 2011, MUI se-Madura secara resmi
mengeluarkan sikap, yang isinya adalah sebagai berikut: 1. Kami, MUI se-Madura,
menyatakan bahwa aliran Syi‘ah yang ada di Karang Gayam itu sesat dan menyesatkan.
2. Kami, MUI se-Madura, meminta kepada pemerintah agar Tajul Muluk segera
direlokasi. Tidak hanya pemerintah Kabupaten Sampang, pemerintah Provinsi Jawa
Timur juga didesak untuk segera mengusir ustadh Tajul Muluk dari tanah Sampang
dengan alasan ajaran yang dibawanya sesat. Bupati Sampang, Nur Cahya, mengakui
bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang
intinya adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang siap untuk merelokasi jama’ah
Syi‘ah pimpinan ustadh Tajul Muluk ke lokasi yang mereka inginkan. Relokasi
tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kebebasan bagi mereka
dalam menjalankan kepercayaannya. Kebijakan ini pun disetujui oleh Soekarwo dan
Ketua MUI, K.H. Bukhori Maksum. Namun, ketika kebijakan itu diputuskan, ustadh
Tajul Muluk sendiri sudah tidak lagi berada di Sampang. Sejak tanggal 16 April
2011, dia sudah dipindahkan ke Malang, setelah sebelumnya selama dua minggu
diamankan di Polres Sampang. Saat ini, posisi Tajul Muluk tidak dapat
dipastikan sekalipun ada kabar yang mengatakan bahwa dia sudah berada di tempat
yang akan menjadi lokasi baru bagi komunitas Syi‘ah.
Ketiadaan
ustadh Tajul Muluk tidak menghentikan teror dan intimidasi yang dialami jama’ah
Syi‘ah Karang Gayam. Tetap saja berbagai propaganda kebencian terhadap
komunitas Syi‘ah dengan cap sebagai aliran sesat terus direproduksi. Desa
Karang Gayam menjadi wilayah yang sulit dimasuki orang luar karena diblokade
oleh massa anti-Syi‘ah. Kini, jama’ah Syi‘ah di Karang Gayam sedang dalam
pemantauan pemerintah Kabupaten Sampang. Mereka akan diberi penyuluhan terkait
akidah yang dianutnya, agar mereka kembali menjadi penganut akidah ahl al-sunnah wa al-jama‘ah.
Read Users' Comments (0)