Hak Cipta dan animasi video
HAK CIPTA
Hak cipta merupakan sebuah hak khusus bagi seorang pencipta yang
telah mengajukan segala ciptaanya baik dalam jenis music, tari, tulisan dan
lain sebagainya ke jendral direktorat HAKI untuk mengumumkan , memperbanyak
ciptaanya atau memberi izin kepada seseorang yang ingin menggunakanya tanpa
mengurangi batasan-batasn yang ada di rumusan UHC (Undang-undang Hak Cipta).
Banyak jenis pekerjaan atau
profesi yang dapat memenuhi syarat untuk dapat mendapatkan hak perlindungan
atas hak ciptaanya sendiri, misalkan ;
·
Film,
video online
·
Lukisan,
poster
·
Games,
perangkat lunak lainya
·
Lagu
·
Buku
·
Seni
Batik
·
Peta
·
Karya
tulis dan lain lain sebagainya.
Undang-undang
hak cipta yang berlaku di Indonesia adalah
UU No.19 Tahun 2002 . Video tentang hak cipta berupa animasi pendek dapat di lihat di :
Read Users' Comments (0)