Hak Cipta dan animasi video

HAK CIPTA

Hak cipta merupakan  sebuah hak khusus bagi seorang pencipta yang telah mengajukan segala ciptaanya baik dalam jenis music, tari, tulisan dan lain sebagainya ke jendral direktorat HAKI untuk mengumumkan , memperbanyak ciptaanya atau memberi izin kepada seseorang yang ingin menggunakanya tanpa mengurangi batasan-batasn yang ada di rumusan UHC (Undang-undang Hak Cipta).

Banyak jenis pekerjaan atau profesi yang dapat memenuhi syarat untuk dapat mendapatkan hak perlindungan atas hak ciptaanya sendiri, misalkan ;
·         Film, video online
·         Lukisan, poster
·         Games, perangkat lunak lainya
·         Lagu
·         Buku
·         Seni Batik
·         Peta
·         Karya tulis dan lain lain sebagainya.

Undang-undang hak cipta yang berlaku di Indonesia adalah  UU No.19 Tahun 2002 . Video tentang hak cipta berupa animasi pendek dapat di lihat di :
 https://www.youtube.com/watch?v=hKKpVrS7ghQ

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Hak Cipta dan animasi video"

Posting Komentar